Unusa Dalam Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka

 Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam menentukan jalur pendidikan yang ingin diambil dan meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Implementasi MBKM di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) meliputi beberapa aspek, antara lain:
Pembelajaran sesuai Tahap Capaian Belajar Peserta Didik, yang terdiri dari empat tahap:
Tahap 1: Pembelajaran berdasarkan asesmen diagnostik, guru mengajar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa.
Tahap 2: Guru menggunakan buku teks sebagai sumber utama pengajaran dan perangkat ajar lainnya sebagai referensi tambahan untuk guru dan siswa, memodifikasi perangkat ajar agar sesuai dengan konteks lokal.
Tahap 3: Berdasarkan asesmen diagnostik, siswa di kelas yang sama dibagi menjadi dua kelompok menurut capaian belajar mereka, dan keduanya diajarkan oleh guru yang sama. Sekolah menyelenggarakan program pelajaran tambahan untuk siswa yang belum siap belajar sesuai kelasnya.
Tahap 4: Berdasarkan asesmen diagnostik, siswa di kelas yang sama dibagi menjadi dua atau lebih kelompok menurut capaian belajar mereka, dan keduanya diajarkan oleh guru yang sama. Sekolah menyelenggarakan program pelajaran tambahan untuk siswa yang belum siap belajar sesuai kelasnya.
Program Sekolah Penggerak, yang fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan jalur pendidikan yang ingin diambil dan mengakses mata kuliah di luar program studi.
Perguruan tinggi harus menyediakan layanan pembelajaran yang fleksibel dan berbasis teknologi.
Dalam implementasi MBKM di UNUSA, terdapat beberapa aspek yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam menentukan jalur pendidikan yang ingin diambil. Aspek-aspek tersebut meliputi pembelajaran sesuai Tahap Capaian Belajar Peserta Didik, Program Sekolah Penggerak, kebebasan mahasiswa dalam menentukan jalur pendidikan, dan layanan pembelajaran yang fleksibel dan berbasis teknologi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Kombinasi Edukasi Pemanfaatan Bahan Alam & Pelatihan Pembuatan Hidroponik Sederhana Sebagai Upaya Tercapainya Kemandirian Kesehatan

Sosialisasi program LPKS

Peran Mahasiswa Dalam Kepedulian Lingkungan Untuk Kesehatan Dan Perwujudan Indonesia Emas